Menanggapi aturan baru Kementerian Perhubungan, PT Garuda Indonesia mendukung aturan ini.
Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan untuk mengakomodasi keinginan konsumen terhadap harga tiket terjangkau, Garuda memberi potongan harga tiket pesawat hingga 50% mulai 31 Maret.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.