Kompas TV nasional politik

Politikus Nasdem Gus Choi soal Pemanggilan Cak Imin usai Deklarasi: KPK Jangan Main-main

Kompas.tv - 5 September 2023, 10:26 WIB
politikus-nasdem-gus-choi-soal-pemanggilan-cak-imin-usai-deklarasi-kpk-jangan-main-main
Ketua DPP bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi di program Dua Arah KOMPAS TV, Jumat (13/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choirie menilai rencana pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar amat mengada-ada. 

Menurut dia, kini lembaga antirasuah itu sudah diperbudak menjadi alat politik untuk menjerat seseorang. 

"KPK ini mengada-ada. KPK ini penegak hukum atau alat politik," kata pria yang karib disapa Gus Choi itu kepada Kompas TV, Selasa (5/9/2023). 

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil jadi Saksi Usai Resmi jadi Bacawapres Anies, KPK Bantah Jadi Alat Politik

Ia menyebut, indikasi KPK menjadi alat politik itu ketika Cak Imin belum dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan, KPK tak melakukan pemanggilan terhadap wakil ketua DPR tersebut. 

"Kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macam-macam."

"Tapi sekarang tiba-tiba muncul begitu, KPK ini sebenarnya alat politik atau penegak hukum. Oleh karena itu KPK jangan main-main," katanya.

Sebelumnya, KPK dijadwalkan memeriksa Cak Imin pada hari ini. Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Besok (Cak Imin) diperiksa," kata seorang sumber aparat penegak hukum yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (4/9/2023).

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah informasi yang menyebutkan penyidik KPK memanggil Cak Imin.

Ali menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk memperjelas perbuatan tindak pidana dari pada para tersangka.

"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya. 

“Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi.”

Baca Juga: Ini Kata KPK soal Kabar Cak Imin akan Diperiksa terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Ali berharap pihak yang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, bisa bersikap kooperatif dan bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.


"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," ujarnya. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x