Sidang perkara penganiayaan terhadap remaja dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali dilanjutkan, Kamis (28/3). Sidang diagendakan menghadirkan dua orang korban penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Jaksa pun menjamin perlindungan bagi saksi korban agar dapat menceritakan secara detail terkait penganiayaan yang dialaminya. Kronologi sesuai dakwaan juga akan ditanyakan.
Selain itu, orangtua korban juga akan menjadi saksi karena disebut mengetahui perbuatan Bahar bin Smith.
#BaharBinSmith #Penganiayaan #BaharSmith
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.