Kompas TV nasional hukum

Orang Tua Bayi Tertukar Polisikan RS Sentosa, Tolak Tawaran Bea Siswa Pendidikan Anak hingga SMA

Kompas.tv - 1 September 2023, 18:59 WIB
orang-tua-bayi-tertukar-polisikan-rs-sentosa-tolak-tawaran-bea-siswa-pendidikan-anak-hingga-sma
Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

BOGOR, KOMPAS.TV - Kedua orang tua bayi tertukar berinisial S dan D akhirnya melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polres Bogor.

Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke polisi karena tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen rumah sakit. 

Karena itu, kliennya S dan pelapor lain berinisial D memutuskan memilih menempuh jalur hukum. Kedua ibu tersebut melaporkan RS Sentosa dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Ibu Bayi Tertukar Tutup Pintu Restorative Justice meski RS Sentosa Sudah Kena Sanksi Sosial

"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).

Saat melaporkan RS Sentosa ke polisi, Rusdy membawa serta barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor Polri yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan.

Rusdy menuturkan penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA pun ditolak kedua bayi tertukar itu.

"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," ujar Rusdy.

Sementara kuasa hukum D Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa.

Baca Juga: Akibat Kasus Bayi Tertukar, Begini Nasib RS Sentosa Bogor: Pasien Menurun karena Kena Sanksi Sosial

"Jadi, saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," ujar Binsar.

Sebelumnya, Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA dua bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.


Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Baca Juga: Tes DNA Buktikan Bayi Tertukar, RS Sentosa Ambil Langkah Tegas ke Perawat dan Bidan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x