Kompas TV nasional berita kompas tv

Steve Emmanuel Didakwa Pasal Berlapis Dengan Ancaman Hukuman Mati

Kompas.tv - 22 Maret 2019, 12:40 WIB

Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam dakwaan nya jaksa penuntut umum menjerat Steve dengan pasal berlapis tentang kepemilikan penyalahgunaan serta mengedarkan narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam, Steve menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erwin Djong.

Steve dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Atas dakwaan itu kuasa hukum keberatan dan akan mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi.

#SteveEmmanuel #PengedaranNarkotika



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x