Kompas TV nasional politik

Bamsoet: Jangan Pakai Kacamata Curiga Wacana MPR Amendemen UUD 1945

Kompas.tv - 12 Agustus 2023, 05:30 WIB
bamsoet-jangan-pakai-kacamata-curiga-wacana-mpr-amendemen-uud-1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mempersilakan KPK mengusut dugaan masalah hukum di Formula E. (Sumber: Dokumen pribadi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak curiga berlebihan ihwal rencana pihaknya melakukan amendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024.

Menurut dia, rencana amendemen itu untuk mempersiapkan segala sesuatu bila nanti negara dihadapkan dalam situasi darurat kembali seperti dahulu Covid-19.

"Jadi jangan berpikir, waduh MPR sedang berupaya untuk melakukan (amendemen UUD 1945). Kami kan mau bahas setelah pemilu, setelah pileg dan pilpres (2024). Jadi jangan pakai kacamata curiga," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Tito Karnavian: Amendemen UUD 1945 Tidak Tabu, Bukan Kitab Suci

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, wacana amendemen bukan hanya terkait isu penambahan masa jabatan pimpinan lembaga negara.

Namun, juga membahas mekanisme pergantian pimpinan jika penundaan pemilu terjadi karena suatu bencana besar yang melanda Indonesia.

Sebab, kini di dalam UUD 1945 tidak diatur ihwal pergantian pimpinan lembaga negara bila ada situasi bencana.

"Bahasannya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP mekanisme apabila nanti kalo terjadi sesuatu dan lain hal mekanisme keadaan kepentingan hal-hal tidak diatur dalam UUD bagaimana mengaturnya, tidak sekarang," ujarnya.

Bamsoet memastikan bahwa wacana amendemen tersebut tak lantas menunda pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Nah untung kita sampai sekarang, sampai tanggal 14 Februari, enggak ada hambatan. Pemilu insyallah berjalan dengan lancar. Nah, setelahnya baru kita pikirkan hal-hal yang tadi saya sampaikan," kata Bamsoet. 

Ia menyatakan bahwa seluruh pimpinan MPR telah sepakat akan adanya wacana amendemen tersebut. 

Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa kami pimpinan MPR sepakat, walaupun kami merasakan bahwa UUD kita perlu disempurnakan dalam rangka mampu menjawab perkembangan zaman, tetapi itu kita lakukan setelah pilpres dan pileg."

"Agar tidak kontraproduktif dengan semangat kita untuk perbaiki konstitusi kita. Jadi selesai pileg atau pilpres kan enggak ada lagi tuh dengan perpanjang, memperpendek (masa jabatan presiden)" ujarnya.

Amendemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024. Selain soal penundaan pemilu, MPR juga membicarakan soal urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x