Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk membuat uang palsu.Polisi menyita 4,6 miliar rupiah uang palsu.
Dalam penggerebekan ini 4 orang tersangka pembuat uang palsu ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, uang palsu 4,6 miliar rupiah beserta alat pembuatannya juga disita.
#UangPalsu #PoldaDIY
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.