Kompas TV nasional peristiwa

Massa Aksi Ancam Duduki Jalan Thamrin Jakarta hingga Malam Hari jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 17:44 WIB
massa-aksi-ancam-duduki-jalan-thamrin-jakarta-hingga-malam-hari-jika-tuntutan-tak-dipenuhi
Ribuan massa buruh berkumpul di Jalan MH Thamrin dan mengunjuk rasa pencabutan UU Ciptaker, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan JS3H, Kamis (10/8/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa aksi dari berbagai elemen yang memenuhi kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, berencana melakukan demonstrasi hingga malam hari.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Abel Insani, unjuk rasa ini masih berlangsung hingga saat ini.

Terlihat massa aksi memadati kawasan Jalan MH Thamrin setelah melakukan aksi jalan kaki atau longmarch dari Bundaran HI menuju Patung Kuda.

Massa aksi sebetulnya akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka.

Sayangnya, petugas keamanan telah memasang barikade dan kawat berduri agar massa melakukan aksinya di kawasan Patung Kuda saja.

Baca Juga: Ada Demo Buruh, Hindari Jalan Ini! Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

Aksi ini dijadwalkan selesai Pukul 18.00 WIB. Namun, apabila tuntutan tidak dipenuhi, maka massa aksi mengancam akan melakukan unjuk rasa hingga malam hari.

Perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Ahmad Taufik mengatakan, mereka juga akan mengajak buruh-buruh yang ada di kawasan Jalan MH Thamrin untuk melakukan demo.

“Info terakhir, (aksi) sampai jam 21.00 malam. Kami ingin menarik perhatian teman-teman di kantor untuk aksi karena mereka juga terdampak UU Cipta Kerja,” jelas Taufik.

Taufik menambahkan, massa aksi sebelumnya sudah mengirimkan selebaran ke kantor-kantor agar dapat bergabung melakukan unjuk rasa bersama-sama.

Sebagai informasi, aksi buruh ini sudah berlangsung sejak kemarin Rabu (9/8/2023).

Demo ini melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Peserta Indonesia, dan elemen lain.

Baca Juga: Kawal Demo Buruh di Istana Hari Ini, Polisi Kerahkan 6.612 Personel Gabungan

Dalam aksi ini, massa membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah, seperti mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh hingga 15 persen pada 2024, dan merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x