Kompas TV nasional peristiwa

Anggota Komisi I DPR: Pergantian Panglima TNI dan KSAD Idealnya Setelah Pemilu 2024

Kompas.tv - 2 Agustus 2023, 08:39 WIB
anggota-komisi-i-dpr-pergantian-panglima-tni-dan-ksad-idealnya-setelah-pemilu-2024
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan persoalan kapal China di Perairan Natuna Utara disebabkan belum adanya payung hukum yang mengatur kekuatan Badan Keamanan Laut (Bakamla). (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun dari dunia militer pada 1 Desember 2023. Begitu pula dengan  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki pensiun lebih dahulu yakni pada November 2023. Keduanya pensiun ketika menginjak usia 58 tahun sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang tentang TNI. 

Sementara, Pemilu akan digelar pada Februari 2024 atau selang beberapa bulan setelah keduanya pensiun. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai, idealnya pergantian Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dilaksanakan setelah Pemilu 2024.


"Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat," kata Bobby dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Respons Kasus Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi, Ini Kata Panglima TNI


Hanya saja, lanjutnya, jika memang kondisi pergantian tersebut ingin diberlakukan, maka harus dilakukan revisi tentang UU TNI. “Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI," kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.


 

Menurutnya, Kalaupun tetap diharuskan pergantian Panglima TNI dan KSAD maka dinilai penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan. Terlebih, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu.

Tak hanya itu, sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya. Sehingga,  program yang telah ada bisa dituntaskan.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Ungkap Tiga Nama Calon Pengganti KSAD Dudung Abdurachman, Ada Menantu Luhut

"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mumpuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," katanya, dikutip dari dpr.go.id.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x