Kompas TV nasional hukum

KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api

Kompas.tv - 14 Juli 2023, 11:25 WIB
kpk-panggil-menhub-budi-karya-sumadi-terkait-kasus-suap-jalur-kereta-api
Foto Arsip. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap Pembangunan Jalur Kereta. (Sumber: Dok. Kemenhub)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Budi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022,

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Ali dalam keterangannya, Jumat.

Kendati demikian, Ali masih enggan menjelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan yang hendak didalami tim penyidik terhadap Menhub tersebut.

Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Budi dan dua saksi lainnya ini diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.

Baca Juga: KPK Duga Nilai Suap Proyek Jalur Kereta Api Capai 14,5 Miliar, Ada yang Dipakai Buat THR

Sebelumnya, KPK menduga terdapat aliran suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke sejumlah pihak.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehingga atas pengaturan proyek tersebut, diduga telah terjadi pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.

Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di mana enam orang dari kalangan aparatur negara selaku penerima suap, sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta selaku pemberi suap.


Adapun para tersangka pemberi suap yakni Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu.

Dari operasi senyap tersebut, total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan penyidik.

Baca Juga: Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta Per Bulan, Napi Bisa Pegang HP hingga Tak Bersihkan Toilet

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x