Kompas TV nasional peristiwa

Hari Pertama Operasi Patuh 2023, 15.588 Kendaraan Ditindak Polisi

Kompas.tv - 12 Juli 2023, 02:10 WIB
hari-pertama-operasi-patuh-2023-15-588-kendaraan-ditindak-polisi
Ilustrasi. Polri mencatat sedikitnya ada 15.588 kendaraan yang ditindak pada hari pertama digelarnya Operasi Patuh 2023. (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar Operasi Patuh 2023 di seluruh daerah mulai Senin kemarin (10/6/2023) hingga Minggu (23/7) mendatang.

Pada hari pertama digelarnya operasi tersebut, Polri mencatat sedikitnya ada 15.588 kendaraan yang ditindak karena melanggar lalu lintas.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 unit. Jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan," kata Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Ia menyebutkan jumlah pelanggar terbanyak dari pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan total 8.916 pelanggar.

Kemudian melanggar arus sebanyak 1.882 kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.

Sementara untuk pelanggar kendaraan roda empat, terbanyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.952 kendaraan, melebihi muatan sebanyak 528 kendaraan, serta melawan arus sebanyak 330 kendaraan.

Selain mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas, Polri juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama Operasi Patuh 2023, yakni sebanyak 64 kejadian.

"Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 ada 101 kejadian, jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 37 kejadian," ujarnya.


Baca Juga: 14 Daftar Denda dan Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023, Ada yang Mencapai Rp3 Juta!

Menurut penjelasannya, dari 64 kejadian kecelakaan lalu lintas terdapat tiga korban yang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 83 orang luka ringan. Total taksiran kerugian materi atas kondisi dimaksud sebesar Rp 91 juta.

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 yang digelar selama dua pekan ini melibatkan 24.213 personel Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Ramadhan menyebut Operasi tersebut bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

Adapun pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2023, diantaranya, 
menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur.

Kemudian, mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan bermotor melawan arus, dan mengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan atau melebihi muatan.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya: Masyarakat Dinilai Berhak Menolak jika Polisi yang Menilang Tak Punya Sertifikat



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x