Kompas TV nasional hukum

LBH PP Muhammadiyah Siap Bantu Anwar Abbas yang Digugat Ganti Rugi Rp1 Triliun Panji Gumilang

Kompas.tv - 10 Juli 2023, 23:57 WIB
lbh-pp-muhammadiyah-siap-bantu-anwar-abbas-yang-digugat-ganti-rugi-rp1-triliun-panji-gumilang
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap memberikan pendampingan kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. 

Pendampingan hukum ini setelah pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu didaftarkan Kamis (6/7/2023) dan terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt Pst Gugatan. 

Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah lantaran Anwar juga menduduki jabatansebagai Wakil Ketua Umum MUI. 

Di PP Muhammadiyah, Anwar menjabat sebagai Ketua Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup. 

Baca Juga: Ini Alasan Panji Gumilang Gugat MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat!

Namun pada dasarnya, LBH PP Muhammadiyah akan siap memberi bantuan hukum penuh kepada anggota perserikatan. 

"LBH PP Muhammadiyah pasti akan mem-back up penuh persoalan-persoalan hukum yang menimpa pimpinan persyarikatan. Terlebih beliau, Buya Anwar Abbas ini adalah ayahanda kami, pimpinan kami sekaligus pimpinan MUI," ujar Taufiq, Senin (10/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya Panji Gumilang melalui tim kuasa hukumnya, Hendra Effendi menggugat Anwar Abbas atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral TikTok.

Padahal video secara utuh memperlihatkan Panji sedang menyampaikan pembinaan kepada santri yang tamat pendidikan dan akan terjun ke masyarakat.

Selain Anwar Abbas, MUI juga dimasukkan sebagai pihak tergugat dua. Dalam tuntutannya, Panji meminta kepada para pihak tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1 triliun atas kerugian materiel dan imateriel. 

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Terkait Hal Ini

"Kami tidak yakin, jika seorang Wakil Ketua Umum MUI seperti Anwar Abbas adalah sosok yang 'buta digital' atau digital illiterate, tetapi yang bersangkutan melakukannya dengan sengaja sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya institusinya MUI, yang sangat gencar melakukan upaya penyudutan kepada klien kami," ujar Hendra, Senin (10/7/2023). 


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x