Kompas TV nasional humaniora

Syarat dan Cara Dapatkan Tarif Reduksi KAI 2023, Naik Kereta Diskon hingga 50 Persen

Kompas.tv - 5 Juli 2023, 14:25 WIB
syarat-dan-cara-dapatkan-tarif-reduksi-kai-2023-naik-kereta-diskon-hingga-50-persen
Ilustrasi penumpang kereta. Penumpang kereta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mendapatkan tarif reduksi atau diskon harga tiket. Namun, tarif ini hanya berlaku untuk golongan tertentu. (Sumber: PT KAI)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penumpang kereta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mendapatkan tarif reduksi atau diskon harga tiket. Namun, tarif ini hanya berlaku untuk golongan tertentu.

Adapun diskon yang diberikan PT KAI dalam tarif reduksi maksimum 50 persen. VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebut program ini diberikan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan yang ingin bepergian dengan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” kata Joni.

Baca Juga: Menengok Interior Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Mulai Diuji Coba, Ada 3 Kelas Pelayanan

Berikut daftar golongan yang mendapatkan tarif reduksi PT KAI sekaligus besaran diskon dan ketentuannya.

Golongan yang dapat tarif reduksi PT KAI

1. Lansia

Diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

  • Diskon sebesar 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
  • Diskon sebesar 30% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.


3. TNI dan Polri

Diskon sebesar 25% untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
 

4. Wartawan

Diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

5. Civitas Akademika

Diskon sebesar 10% untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan UNAIR.

Syarat dan cara mendapatkan tarif reduksi KAI

Penumpang dapat memperoleh tarif reduksi dengan mendaftarkan diri ke loket pelayanan konsumen (CS). Penumpang kemudian menyerahkan berkas-berkas persyaratan kepada petugas lalu diberi nomor reduksi.

Apabila sudah mendapatkan tarif reduksi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket via KAI Access.

Adapun syarat-syarat berkas untuk mendapatkan tarif reduksi adalah sebagai berikut.

  • Lansia: berusia 60 tahun dan membawa fotokopi KTP
  • Legiun veteran RI: fotokopi kartu anggota legiun veteran RI
  • Anggota TNI: fotokopi kartu tanda prajurit TNI atau kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan TNI
  • Anggota Polri: fotokopi kartu tanda anggota Polri kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan Polri
  • Wartawan: fotokopi surat tugas peliputan
  • Civitas akademika: KTP dan kartu bukti diri.

Baca Juga: Cara Paling Tepat Laporkan Pelecehan Seksual di Kereta|SINAU




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x