Kompas TV nasional berita kompas tv

KPU: E-KTP Milik WNA Tak Bisa Digunakan dalam Pemilu

Kompas.tv - 26 Februari 2019, 23:15 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor :

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan meskipun warga negara asing memiliki KTP elektronik, mereka tidak berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu.
Meski demikian, KPU juga akan melakukan koordinasi dengan dukcapil untuk memastikan data WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilu 17 April mendatang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x