Kompas TV nasional hukum

Luhut Bongkar Isi Chat dengan Haris Azhar yang Bahas perihal Saham

Kompas.tv - 8 Juni 2023, 15:41 WIB
luhut-bongkar-isi-chat-dengan-haris-azhar-yang-bahas-perihal-saham
Tangkapan layar percakapan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku berhubungan baik dengan Haris Azhar.

Luhut mengklaim Haris Azhar sering mengontaknya. Tak hanya itu, Haris Azhar bahkan disebut Luhut sering main ke kantor hingga ke rumahnya.

Baca Juga: Luhut Mengaku Sedih Dituduh Haris Azhar Main Tambang: Kenapa Dia Lakukan Itu, Saya Baik Kok Sama Dia

Demikian hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri JakartaTimur, Kamis (8/6/2023).

Sebagai bukti hubungannya baik dengan Haris Azhar, Luhut membeberkan percakapannya dengan terdakwa Haris melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp dalam persidangan tersebut.

Dalam tangkapan layar soal percakapan yang diperoleh Kompas TV, tampak Haris Azhar meminta bantuan kepada Luhut untuk bahas perihal saham.

"Pak, melanjutkan telepon saya ke bapak dua minggu lalu, saya minta waktu ke bapak untuk membawa atau ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembagapura areal lokasi Freeport,” tulis Hari Azhar dalam pesannya kepada Luhut yang dikutip Kompas TV pada Kamis (8/6/2023), 

"Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke bapak perihal saham mereka yang tak kunjung jelas distribusi dan peruntukannya. Saya berharap bapak bisa sediakan waktu untuk menemui mereka. Terima kasih saya tunggu kabar baiknya dari Pak Luhut,” lanjutnya.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Dibilang Penjahat oleh Cucu Saya, Saya Dibilang "Lord"

Menanggapi pesan Haris Azhar tersebut, Luhut kemudian menjawabnya.

Luhut mempersilakan Haris Azhar untuk menentukan waktu pertemuannya.

“Silakan saja dan mengatur hari pertemuannya," demikian bunyi pesan Luhut menjawab Haris Azhar.

Adapun percakapan antara Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar tersebut terjadi pada 28 Februari 2021. 

Seperti diketahui, dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan ini, Haris Azhar didakwa Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. Terakhir, Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga: Sidang Haris Azhar yang Dihadiri Luhut Diwarnai Kericuhan, Pengacara dan Wartawan Dilarang Masuk

Sementara itu untuk Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar.

Kecuali, Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x