Kompas TV nasional hukum

Mahfud Ungkap Instruksi Jokowi ke Kapolri soal TPPO: Tak Ada Beking-bekingan bagi Penjahat

Kompas.tv - 30 Mei 2023, 20:49 WIB
mahfud-ungkap-instruksi-jokowi-ke-kapolri-soal-tppo-tak-ada-beking-bekingan-bagi-penjahat
Presiden Indonesia Joko Widodo saat memberikan keterangan pers, Senin, (85/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menginstruksikan kepolisian untuk tidak mendukung atau menjadi beking sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO). (Sumber: Straits Times)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menginstruksikan kepolisian untuk tidak mendukung atau menjadi beking sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Mahfud menyebut upaya untuk memberantas simpul-simpul perdagangan orang kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan atau bekingan kepada sindikat TPPO.

Sebab itu, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kepolisian tidak memberikan bekingan terhadap tindak kejahatan tersebut.

Adapun intruksi tersebut disampaikan Presiden saat rapat  internal kabinet membahas masalah TPPO di Istana Kepresidenan.

"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," kata Mahfud usai menghadiri rapat internal kabinet, Selasa.

Jokowi, kata dia, menegaskan bahwa tidak ada beking-bekingan bagi para penjahat.


Baca Juga: Mahfud MD: Dalam Setahun RI Pulangkan Lebih dari 1.900 Mayat WNI Korban Perdagangan Orang

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Selain itu, Mahfud menyebut dalam ratas, Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Menurut penjelasannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan akan merestrukturisasi Satgas Tim TPPO.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” jelasnya.

Mahfud menjelaskan, masalah TPPO ini juga menjadi perhatian serius negara-negara ASEAN saat KTT di Labuan Bajo.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO, khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka, tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Baca Juga: Uya Kuya Mengaku Diancam Dibunuh, Diminta Setop Bahas Mafia Perdagangan Orang

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x