Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud MD Pastikan MK Belum Putuskan Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024

Kompas.tv - 29 Mei 2023, 12:14 WIB
mahfud-md-pastikan-mk-belum-putuskan-soal-pileg-coblos-partai-di-pemilu-2024
Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin (29/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan gugatan soal mekanisme pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024. 

Ia menyatakan dirinya telah menanyakan isu tersebut ke jajaran majelis hakim MK.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Informasi Denny Indrayana soal Pemilu Coblos Partai

Hal ini membantah informasi dari Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ihwal MK akan mengembalikan sistem pileg ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri, tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada," kata Mahfud dalam rapat bersama TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5/2023). 

Ia menjelaskan, MK diperkirakan bakal mengeluarkan putusan tersebut pada minggu depan. 

"Masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau akan tertutup, mungkin dalam seminggu ke depan MK sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud. 

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup seperti zaman orde baru.

Hal tersebut disampaikan Denny melalui keterangan video yang dikirimkan kepada tim Kompas TV, Minggu (28/5/2023). 

“Sebentar lagi MK akan memutuskan konstitusi sistem pemilu legislatif, apakah berubah menjadi tertutup atau terbuka? Informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan menjadi tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru,” kata Denny Indrayana. 

Denny menilai jika hal tersebut benar benar terjadi maka proses tahapan pemilihan umum legislatif akan terganggu. 

Baca Juga: Kata MK Usai Disebut Denny Indrayana Bakal Putuskan Pemilu 2024 Kembali ke Coblos Partai

Selain itu tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan caos di tengah masyarakat.


 

“Sebentar lagi MK akan memutuskan konstitusi sistem pemilu legislatif, apakah berubah menjadi tertutup atau terbuka? informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan menjadi tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru,” kata Denny Indrayana. 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.