Kompas TV nasional peristiwa

Dosen Kehutanan UGM Ingatkan Ancaman Deforestasi di IKN

Kompas.tv - 24 Mei 2023, 11:54 WIB
dosen-kehutanan-ugm-ingatkan-ancaman-deforestasi-di-ikn
Suasana diskusi tentang IKN di UGM, Selasa (23/5/2023) (Sumber: -)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi, S.Hut., M.Sc., Ph.D., mengingatkan adanya ancaman deforestasi alias penggundulan hutan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Utara. Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta merubah peruntukan lahan hutan.

“Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, forest city dimana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau. Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektare itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya,” katanya dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk "Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau" yang digelar pada Selasa (23/5/2023) di Fisipol UGM, dikutip dari situs resmi UGM, ugm.ac.id.

Lebih lanjut Dwiko menjelaskan dari laporan Bapenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik. Dari 256 ribu hektare kawasan hanya 43 persen saja yang berhutan. Artinya, terjadi deforetasi yang cukup besar yakni pada 57 persen kawasan.

Baca Juga: Realisasi Investasi di IKN Belum Ada, Menteri Basuki: Semua Masih dari APBN

“Berarti harus meningkatkan forset recovery. Lalu, mampukah mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah dari primer menjadi hutan tropis yang mampu mensuplai oksigen, biodiversitas, mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya?” tanyanya.

Sementara menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektare per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah. Selain itu, membutuhkan waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.


Nah, itu situasi seperti itu harus kita bagaimanakan. Kami punya teknologi reforestasi close to nature yang sidah dipraktikan mampu meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektare, tapi political will dari pemerintah seperti apa untuk ini? Apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi?” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jamin Hak Gaji Pegawai IKN yang Belum Dibayar Tidak Hilang, Perpres akan Dipercepat

Pemindahan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memang masih menyisakan perdebatan. Sebagian ahli mengkhawatirkan akan dampak merusak hutan Kalimantan yang terkenal sebagai paru-paru dunia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x