Kompas TV nasional rumah pemilu

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, PKS: Koalisi Parpol Pro Anies Tetap Solid

Kompas.tv - 18 Mei 2023, 12:20 WIB
johnny-g-plate-jadi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-pks-koalisi-parpol-pro-anies-tetap-solid
Jajaran Koalisi Perubahan saat membacakan piagam untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Nasdem, Demokrat dan partainya tetap solid mendukung bakal capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. 

Hal ini menanggapi penetapan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Baca Juga: Mahfud MD akan Kawal Terus Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Libatkan Johnny G Plate

"Insyaallah Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan (bakal) capres Anies Baswedan," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023). 

Syaikhu memuji sikap negarawan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. 


 

"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," ujarnya. 

Mantan wakil wali kota Bekasi itu menjelaskan, agenda-agenda Koalisi Perubahan untuk Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.

"Agenda perubahan dengan mengusung capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," kata Syaikhu.

Syaikhu mendoakan agar partai politik (parpol) besutan Surya Paloh itu bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi. 

Ia berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.

Seperti diketahui, Johnny menambah daftar tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. 

Yohan Suryanto (YS) selalu tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Baca Juga: Surya Paloh Sebut Partai NasDem Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Johnny G Plate 

Tersangka Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Tersangka Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x