Kompas TV nasional politik

Menteri Jokowi Terseret Kasus Korupsi, Usman Hamid: yang Gagal Berantas Korupsi Jangan Dipilih Lagi

Kompas.tv - 18 Mei 2023, 05:09 WIB
menteri-jokowi-terseret-kasus-korupsi-usman-hamid-yang-gagal-berantas-korupsi-jangan-dipilih-lagi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilu 2024 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi agenda nasional seperti pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi.

Hal ini berkaca dari kasus hukum Menkominfo Johnny G Plate yang menjadi menteri kelima di masa pemerintahan Jokowi terseret korupsi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menilai harus ada perubahan pandangan bahwa Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. 

Tapi Pemilu harus menjadi forum penghukuman, penghakiman dan forum pertanggung jawaban atas pihak yang gagal menjalankan amanat politik dalam memberantas korupsi dan penegakan hak asasi.

Baca Juga: Istana Hingga Kader Partai NasDem Tanggapi Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Menurutnya pihak yang gagal dalam menjalankan agenda reformasi tersebut tidak perlu lagi dipilih sebagai pemimpin atau perwakilan di parleman.

Dalam catatannya sepanjang 25 tahun ini ada upaya-upaya yang memundurkan reformasi dengan melemahkan lembaga-lembaga pemberatasan korupsi. Salah satunya revisi UU KPK yang melemahkan lembaga tersebut. 

"Pemerintahan Jokowi melanjutkan tindakan pemerintahan sebelumnya yang membiarkan KPK mengalami kriminalisasi. Bahkan Revisi UU KPK yang melemahkan KPK itu sebenarnya kelanjutan yang pernah terjadi di masa pemerintahan SBY tahun 2010," ujar Usman di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (17/5/2023) malam.

Usman menambahkan banyak orang yang mengharapkan Presiden Joko Widodo menjadi pemimpin antikorupsi dan tegas dalam agenda pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk

Namun saat duduk di sebagai kepala negara, agenda menambah kewenangan KPK dan menambah jumlah penyidik KPK tidak berjalan, bahkan sebaliknya. 

"Ketika jadi presiden dia diangkat sebagai petugas partai yang akhirnya tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan negara ini. Penempatan dirinya sebagai petugas partai itulah yang menjadi ancaman terbesar di 2024. Kalau itu terjadi lagi jangan harap seorang presiden bisa memberantas korupsi," ujar Usman. 

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5).

Usai ditetapkan tersangka, Sekjen Partai NasDem itu langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari pertama terhitung, Rabu (17/5) kemarin.

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Menteri Kelima yang Terjerat Kasus Korupsi Era Jokowi

Sebelum Johnny Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). 

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). 

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x