Kompas TV nasional rumah pemilu

Besok, PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU dengan Karnaval Budaya

Kompas.tv - 7 Mei 2023, 14:10 WIB
besok-pks-daftarkan-bakal-caleg-ke-kpu-dengan-karnaval-budaya
Ilustrasi. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/5/2023) pagi. (Sumber: KPU)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/5/2023) pagi.

Informasi ini disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Minggu (7/5).

"Senin (8/5/2023) jam 08.00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," kata Idham Holik, dikutip dari Kompas.com.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Arfian. Dia menyebut, bakal ada 580 kader PKS yang akan didaftarkan sebagai bakal caleg ke KPU besok.

"Untuk DPR RI besok kita akan daftarkan sebanyak 580 orang sesuai jumlah kursi DPR RI yang ditetapkan KPU," ujarnya, Minggu.

Menurut penjelasannya, pendaftaran itu akan dilakukan dengan parade karnaval budaya.

Arfian mengatakan karnaval budaya tersebut akan diikuti para pengurus teras partai
dan bakal caleg PKS.

"Insya Allah dalam pendaftaran BCAD (bakal calon anggota dewan) kita besok ke KPU akan diiringi juga dengan karnaval budaya," jelasnya.

Baca Juga: PKS Minta Jokowi Tak Ikut Cawe-Cawe Urusan Capres-cawapres

KPU RI telah mengumumkan pendaftaran bakal caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dibuka pada 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, hal itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

"Pada tanggal 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota oleh partai politik kepada KPU, sesuai dengan tingkatannya. Demikian pula pendaftaran calon anggota DPD," kata Hasyim, Minggu, 30 April 2023.

Namun, hingga hari ketujuh setelah pembukaan pendaftaran bakal caleg atau Senin (1/5/2023), belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya.

Sebelumnya, KPU pun memperkirakan pendaftaran bakal caleg DPR RI baru akan ramai pekan depan.

"Potensi penyerahan bacaleg ini dilakukan di atas tanggal 8 Mei, sepertinya. Kita tunggu saja," ujar Idham dalam acara diskusi pada Kamis (4/5).

Baca Juga: PKS Minta Menteri yang Sudah Dideklarasikan sebagai Bakal Capres Sebaiknya Mundur


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x