Kompas TV nasional peristiwa

Aksi Hari Buruh: Tak Diizinkan ke Istana dan MK, Massa Gelar Demo di Patung Kuda

Kompas.tv - 1 Mei 2023, 13:58 WIB
aksi-hari-buruh-tak-diizinkan-ke-istana-dan-mk-massa-gelar-demo-di-patung-kuda
Aliansi buruh telah memadati kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023) untuk memeringati Hari Buruh Internasional. Sebanyak 7 tuntutan disampaikan dalam aksi hari ini. (Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi demonstrasi para buruh batal dilaksanakan di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikarenakan massa yang menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh atau "May Day" tidak diizinkan kepolisian untuk mendekat di dua lokasi tersebut.

"May Day' dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi seperti teman-teman lihat kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian tidak diizinkan ke Istana dan Gedung MK," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Senin (1/5/2023), dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Said tak menjelaskan alasan kepolisian tak mengizinkan massa buruh untuk menggelar unjuk rasa di Istana dan MK.

Dia hanya menyebut, karena ada larangan tersebut, aksi pun hanya dilanjutkan di seputar Patung Kuda, Jakarta.

"Maka kami melakukan aksi di seputaran Patung Kuda atau bundaran depan Indosat," ujarnya.

Ribuan buruh pun telah terlihat berkumpul di kawasan Patung Kuda dan Lahan Parkir IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat untuk memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini.

Baca Juga: Tanpa Hari Buruh Internasional, Tidak Ada Kebijakan 8 Jam Kerja Hari Ini

Mereka datang dari kelompok aliansi buruh yang berbeda-beda.

Masing-masing menggunakan seragam berwarna merah, hijau, biru, dan putih.

Peringatan Hari Buruh Internasional dihadiri oleh puluhan ribu buruh yang mengajukan beberapa tuntutan. Berikut isinya:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker

2. Cabut parliamentary threshold sebanyak empat persen dan presidential threshold sebanyak 20 persen karena dapat membahayakan demokrasi

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga

4. Tolak RUU Kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai, dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptaker.

7. HOSTUM, hapus outsourcing tolak upah murah

Baca Juga: Ribuan Buruh Mulai Padati Istora Senayan, Perjuangkan Hak Upah Layak



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x