Kompas TV nasional hukum

Arifin Tasrif Mengaku Tak Dapat Bocoran dari Ketua KPK Soal Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Kompas.tv - 28 April 2023, 14:21 WIB
arifin-tasrif-mengaku-tak-dapat-bocoran-dari-ketua-kpk-soal-korupsi-tukin-di-kementerian-esdm
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers tentang harga bahan bakar minyak di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku tak pernah mendapat bocoran dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Nggak ada itu, nggak ada bocoran. Bocoran gimana? Kan sudah dijawab berkali-kali," kata Arifin Tasrief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: KPK Sita Logam Mulia, Deposito, hingga Valas saat Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi di DJKA

Dugaan isu adanya kebocoran informasi itu terkuak setelah muncul rekaman suara soal pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM tersebar di dunia maya.

Dugaan kebocoran dokumen tersebut terjadi saat tim penyidik KPK menggeledah kantor Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Plh Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

"Perkaranya kami tunggu tindak lanjut proses hukum," ujar Arifin.

KPK juga telah menjelaskan soal isu bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebetulnya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu sifatnya terbuka.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM di Depok

"Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu; memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Alex.

Alex menambahkan, kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi.

Adapun bocornya surat perintah penyelidikan tersebut, dia menegaskan, tidak akan memengaruhi proses hukum kasus dugaan korupsi itu.

"Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat," ucapnya.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tukin tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Tukin

Dalam kasus tersebut, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Potensi kerugian yang timbul akibat kasus dugaan korupsi itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Idris Froyoto Sihite juga telah memberikan keterangan di KPK terkait perkara tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x