Kompas TV nasional hukum

ICW: Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pencegahan di Pemerintahan

Kompas.tv - 14 April 2023, 07:10 WIB
icw-kasus-suap-proyek-jalur-kereta-api-bukti-lemahnya-pengawasan-dan-pencegahan-di-pemerintahan
Koordinator ICW Agus Sunaryanto di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api. KPK menduga jumlah dugaan suap dari kasus tersebut mencapai lebih dari Rp14,5 miliar. 

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia, perusahaan plat merah di bawah naungan Kementerian BUMN menjadi bukti lemahnya pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurut Agus, pengadaan barang dan jas merupakan korupsi konvensional yang selalu muncul di instansi pemerintahan. 

Bahkan hampir setiap kasus korupsi yang ada di KPK, pasti berujung kepada masalah pengadaan barang dan jasa. 

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Meminta Maaf Usai Pegawai DJKA Terjaring OTT KPK

"Persoalannya memang kementerian ini tidak menerapkan sistem yang baik, terutama terkait pengadan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa ini kan area yang hampir setiap tahun ditangani KPK dan 60 sampai 70 persen kasus di KPK itu terkait pengadaan seperti ini," ujar Agus di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023).

Agus menambahkan, proyek infrastruktur memang rentan dengan praktik korupsi. Salah satunya modus suap agar mendapat proyek lanjutan, seperti yang sekarang ditangani oleh KPK. 

Namun yang mengherankan dalam kasus ini pemberi suap di proyek pemerintah malah bagian dari pemerintah juga, yakni perusahaan plat merah. 

Celah korupsi di internal pemerintah seperti ini, sambung Agus, perlu menjadi evaluasi. Karena ada kelalaian dari pengawas internal, BPK, BPKP termasuk aparat penegak hukum yang tidak berhasil melakukan pencegahan. 

Baca Juga: KPK Sebut Pejabat DJKA Harno Trimadi Terima Suap untuk Dijadikan THR, Ini Tanggapan ICW!

"Kalau BUMN, kementerian tidak menerapkan sistem manajeman anti penyuapan ya pasti akan seperti ini. Sistem pencegahannya memang belum cukup kuat sehingga integritas dari pemimpin BUMN ini lemah," ujar Agus.

"Pada akhirnya prespektif mereka bagaimana BUMN saya bisa mendapatkan uang tetap mengahsilkan sesuatu untuk negara. Padahal uang negara juga yang dirugikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus mendorong kementerian, BUMN dan aparat penegak hukum bisa duduk bersama agar kasus serupa tidak terjadi. 

Hal yang perlu ditingkatkan yakni proses pencegahan praktik korupsi di proyek infrastruktur di pemerintahan.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi OTT Proyek Jalur Kereta Api: Dicek Setiap Hari Saja Masih Ada Masalah, Apalagi Tidak

Jika hal ini terus berulang ujungnya masyarakat juga yang dirugikan, sebab pajak dari masyarakat pastinya menjadi bagian dalam proyek infrastuktur. Belum lagi beban utang luar negeri yang dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur. 

"Memang harus ada terus upaya evaluasi terhadap sistem yang ada, dan harus melibatkan institusi lain," ujar Agus. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x