Kompas TV nasional peristiwa

Polda Metro Jaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran 2023, Berminat?

Kompas.tv - 13 April 2023, 07:54 WIB
polda-metro-jaya-buka-layanan-penitipan-kendaraan-gratis-selama-lebaran-2023-berminat
Polda Metro Jaya akan menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya setiap hari Jumat. Hal itu juga berlaku pada Jumat (3/3/2023). (Sumber: Instagram @tmcpoldametro)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menawarkan layanan penitipan kendaraan tanpa biaya bagi warga Ibu Kota yang akan mudik Lebaran 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, program penitipan kendaraan ini tersedia di Polsek terdekat sesuai dengan kapasitas yang ada.

"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di Polsek setempat," kata Kombes Trunoyudo dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Pelayanan SIM Selama Lebaran Tutup 19-25 April 2023, Ada Dispensasi dari Kepolisian

Kombes Trunoyudo menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan di Polsek di bawah naungan Polda Metro Jaya ini disediakan secara gratis.

Jika kapasitas parkir di Polsek terbatas, maka Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan Polisi RW di sekitar permukiman warga melalui kegiatan Siskamling yang rutin dilakukan.

Menurutnya, kerja sama antara Polisi RW dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman selama musim mudik.

Baca Juga: BNPB Rilis Situs Peta Mudik Aman, Pemudik Bisa Tahu Potensi Bencana di Jalur Darat

Program penitipan kendaraan ini juga merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat saat arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah, serta perwujudan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pelayanan SIM Tutup 19-25 April 2023

Selama Lebaran mendatang Kepolisian juga akan menangguhkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/788/IV/YAN.1.1./2023, yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2023.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Motis Rp10.000-Rp20.000 Masih Dijual hingga 3 Mei 2023

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mewakili Kapolri, menyampaikan bahwa pelayanan SIM akan dihentikan sementara selama masa cuti bersama Lebaran tahun ini.

Penerbitan SIM akan ditutup mulai tanggal 19 April hingga 25 April 2023.

“Penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023,” tulis telegram tersebut, dilaporkan Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Ini Rute Jalan Tol di Jawa dan Sumatera yang Diskon 20 Persen Selama Cuti Lebaran, Mana Saja?

 


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x