Kompas TV nasional politik

Jhoni Allen Marbun: PK Diajukan untuk Menyelamatkan Partai Demokrat dari Arogansi Cikeas

Kompas.tv - 6 April 2023, 10:37 WIB
jhoni-allen-marbun-pk-diajukan-untuk-menyelamatkan-partai-demokrat-dari-arogansi-cikeas
Jhoni Allen Marbun dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Sumber: Youtube Siodel Jak/Tribunnews)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jhoni Allen Marbun, Tokoh KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko menegaskan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 dilakukan untuk menyelamatkan Partai Demokrat.

Demikian Jhoni Allen Marbun dalam pernyataannya kepada KOMPAS TV, Kamis (6/4/2023).

“Kita justru menyelamatkan Partai Demokrat dari arogansi Cikeas, mengembalikan ke khitohnya,” tegas Jhoni.

Sebab menurut Jhoni Allen Marbun, Partai Demokrat yang didirikannya saat ini sudah melenceng dari tujuannya.

“Saya hanya ingin menyelamatkan, dimana coba partai politik hanya dikuasai oleh 3 orang Bapak sama 2 Anak, Bapak menentukan segalanya tidak perlu ada kongres, kongres hanya alat formalitas saja yang menentukan dia, harus lewat persetujuan dia semua,” ucap Jhoni.

Baca Juga: Jokowi Minta KPK dan Polri Tidak Buat Gaduh soal Mutasi Brigjen Endar Priantoro

“Bapaknya mati penggantinya anaknya, anaknya yang satu mati, gantinya Ibas, gitu aja terus berputarnya, tiga kekuatan itu aja kan.”

Jhoni dalam keterangannya mengaku menyayangkan kondisi Partai Demokrat yang saat ini dengan mudah memecat anggota tanpa melewati mekanisme rapat.

“Mana ada (aturan Partai Demokrat seperti itu), yang memberhentikan itu harusnya rapat, bukan orang (personal),” ujar Jhoni.


 

Sebelumnya, Jhoni Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, terkait kasus kudeta Partai Demokrat.

Pihak Agus Harimurti Yudhoyono sebagaimana disampaikan Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai langkah hukum KSP Moeldoko merupakan bentuk kepanikan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi.

Baca Juga: KPK Tegaskan Keputusan Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

“Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya,” ujar Amir Syamsuddin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x