Kompas TV nasional hukum

AG Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David Ozora Hari Ini

Kompas.tv - 5 April 2023, 05:35 WIB
ag-jalani-sidang-tuntutan-penganiayaan-david-ozora-hari-ini
Terdakwa anak, AG (15) dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Terdakwa anak AG (15) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/4/2023) dalam kasus tindak penganiayaan berat yang direncanakan.

Berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, AG diketahui bersama dua pelaku lainnya yakni tersangka Mario Dandy dan Shane menjadi pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak salah satu petinggi GP Ansor beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intel (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo memastikan jadwal pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa anak AG akan digelar Rabu.

"Kita memasuki agenda tuntutan dalam proses persidangan itu. Besok dipastikan (pembacaan) tuntutan," tutur Reza dikutip dari Antara, Selasa (4/4).

Baca Juga: Usai Jadi Saksi Sidang AG, Mario Dandy Bungkam, Shane Lukas Mengaku Sedih Lihat Sang Ayah

Adapun AG telah menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) selama hampir 13 jam, Selasa (4/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tercatat menghadirkan sebanyak 10 saksi yang memberatkan dan 3 saksi ahli.

Sidang tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David. Penganiyaan tersebtu dilakukan pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ayah Shane Lukas Minta Sang Anak Jujur di Sidang AG: Ungkapkan Semuanya

Aksi tersebut dilakukan usai Mario marah karena mendapat kabar AG diperlakukan tidak baik oleh korban. AG diketahui merupakan kekasih Mario.

Mario lantas memberitahukan kabar tersebut kepada kawannya, Shane Lukas (19) yang kemudian mengomporinya untuk menganiaya korban.


 

Mario dan Shane kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Sementara AG yang masih di bawah umur ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang AG, Amanda alias APA Bantah Jadi Pembisik Mario Kasus Penganiayaan David



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x