Kompas TV nasional peristiwa

Soal Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Mendag: Anggarannya Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Kompas.tv - 24 Maret 2023, 20:17 WIB
soal-larangan-bukber-pejabat-dan-asn-mendag-anggarannya-dialihkan-untuk-bantu-masyarakat
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Pada Jumat (24/3/2023), dia menyebut anggaran bukber untuk jajaran pejabat pemerintah dan ASN bisa dialihkan untuk membantu masyarakat selama bulan Ramadan. (Sumber: ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan buka puasa bersama (bukber) untuk pejabat dan aparatur sipil negara atau ASN.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menyebut di balik larangan tersebut, Jokowi memerintahkan agar anggaran bukber untuk jajaran pejabat pemerintah dialihkan untuk membantu masyarakat selama bulan Ramadan. 

"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). 

Dia menambahkan, jika anggaran tersebut digunakan untuk bukber, hanya akan dirasakan oleh para pejabat. 

Namun jika dialihkan untuk bantuan sosial, kata dia, lebih bermanfaat karena dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, arahan Presiden Jokowi yang meminta kegiatan bukber di kalangan pejabat dan ASN selama Ramadan kali ini ditiadakan, tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, terbit 21 Maret 2023. 

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Dijelaskan dalam surat itu, bahwa larangan buka bersama dikarenakan penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Menag Bantah Jokowi Anti-Islam Usai Larangan Bukber Pejabat: Presiden Sangat Concern terhadap Islam

Masyarakat Umum Boleh Bukber

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan arahan Jokowi terkait larangan bukber hanya berlaku bagi pejabat dan ASN.

Adapun masyarakat tetap diperbolehkan mengadakan bukber selama Ramadan 1444 Hijriah.

"Hal ini (larangan bukber) tak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat umum masih diberikan kebebasan melakukan dan menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono, Kamis (23/3/2023), dikutip dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menambahkan, larangan ASN menggelar bukber tersebut, juga dikarenakan saat ini ASN atau pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

"Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat dalam mereka lakukan buka puasa bersama," tegasnya.

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden, itu merupakan acuan yang utama."

Baca Juga: Soal Larangan Bukber, Seskab Pramono Jelaskan Presiden Jokowi Minta Pejabat Terapkan Hidup Sederhana


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x