Kompas TV nasional rumah pemilu

Mantan Ketua PPATK Menyebut Lebih Banyak Sumbangan Dana Kampanye yang Tidak Dilaporkan

Kompas.tv - 16 Maret 2023, 06:30 WIB
mantan-ketua-ppatk-menyebut-lebih-banyak-sumbangan-dana-kampanye-yang-tidak-dilaporkan
Yunus Husein di Satu Meja The Forum, Rabu (15/3/2023), menyebut lebih banyak sumbangan dana kampanye yang tidak dilaporkan oleh partai politik. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011 Yunus Husein menyebut lebih banyak sumbangan dana kampanye yang tidak dilaporkan oleh partai politik.

Dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (15/3/2023), Yunus menjawab pertanyaan mengenai apa saja ‘permainan’ yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menggunakan dana ilegal untuk kepentingan politik di pemilu.

Ia menegaskan, pola yang ada biasanya kredit macet yang cenderung meningkat dan pembobolan bank.

“Kalau tadi sumber-sumber yang tidak sah kita akui ya, bukan saja kredit macet cenderung meningkat, ada bank dibobol, ada skandal, sumbangan-sumbangan juga banyak.”

Baca Juga: Mantan Ketua PPATK Beberkan Pola Dugaan TPPU Jelang Pemilu: Kredit Macet Meningkat, Bank Dibobol

“Terus terang saja saya tidak terlalu optimis dalam sistem pencegahan menyangkut dana pemilu yang sekarang,” tuturnya.

Yunus menjelaskan, setelah partai politik (parpol) mendapatkan nomor sebagai peserta pemilu, biasanya pengurusnya langsung membuka rekening atas nama partai.

Namun, sumbangan yang masuk dan tercatat dalam rekening itu jauh lebih kecil jumlahnya daripada sumbangan yang tidak dilaporkan.

“Lebih banyak yang tidak dilaporkan daripada yang dilaporkan.”

Mengenai adanya audit oleh akuntan publik terhadap dana kampanye, Yunus menyebut, bahwa audit yang dilakukan tidak menyeluruh.

“Hanya item tertentu sja yang dilihat oleh akuntan publik, dengan waktu yang sangat terbatas, sehingga apa yang akan ditemukan?”.

Yunus juga mengaku dirinya sudah pernah mengecek ke Bawaslu dan Gakkumdu tentang tindak lanjut laporan PPATK.

Baca Juga: Duduk Perkara Rumah Dito Mahendra Digerebek KPK, Diduga Terlibat TPPU eks Sekretaris MA

“Penegakan hukum terpadu ataupun Bawaslu sendiri enggak sempat dia menangani itu.”

“Menangani pelanggaran pemilu saja sudah kewalahan, apalagi menangani cuci uang, apalagi pelanggaran yang lain, enggak sempat,” tegasnya.

Sebab, kata dia, waktu yang dimiliki oleh Bawaslu dan Gakkumdu sangat terbatas, dan fokus mereka bukan di situ.

“Saya tidak optimis dengan sistem pencegahan dana pemilu seperti sekarang ini membuat pemilu yang bersih. Memang sistemnya begitu, tidak menjamin.”


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x