Kompas TV nasional hukum

Jaksa Agung Bakal Bongkar Kasus Baru di Perusahaan BUMN Sektor Keuangan

Kompas.tv - 6 Maret 2023, 13:00 WIB
jaksa-agung-bakal-bongkar-kasus-baru-di-perusahaan-bumn-sektor-keuangan
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (20/12/2022). (Sumber: Dok Puspenkum Kejagung RI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di perusahaan milik negara tersebut.

"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” kata Burhanuddin dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Minta BUMN Bentuk Tim Risiko Bisnis: Saya Pernah Copot Direksi Pertamina

Namun demikian, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih harus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fixed," tuturnya.

Burhanuddin mengatakan, bahwa pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Ternyata Jokowi yang Ngotot Kasus Paniai Disidang, Padahal Sudah Diberi Tahu Jaksa Agung Bakal Kalah

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.

"Yang jelas di bidang keuangan," ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.


 

Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.

Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Rumit, Hanya Pelakunya yang Luar Biasa

"Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick Thohir.

Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x