Kompas TV nasional update

Polri Ungkap 8 Saksi Sidang Etik Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal

Kompas.tv - 22 Februari 2023, 13:26 WIB
polri-ungkap-8-saksi-sidang-etik-bharada-eliezer-ferdy-sambo-kuat-maruf-hingga-ricky-rizal
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan delapan nama saksi dalam sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan nama Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai bagian dari delapan saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siang ini, Rabu (22/2/2023).

Akan tetapi, Ramadhan menerangkan bahwa tiga orang tersebut tidak hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E yang dilaksanakan di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Selain tiga orang itu, ada dua saksi lain yang juga tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik Bharada E karena sakit, yakni Iptu JA dan Kombes MBP.

Oleh karena itu, hanya tiga orang saksi yang hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E, yakni AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang KEPP ada tiga, sisanya dibacakan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Ia menerangkan bahwa Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat memberikan keterangan tertulis yang nantinya akan dibacakan di muka majelis sidang KEPP. 

Baca Juga: Breaking News: Bharada Eliezer Jalani Sidang Etik Polri Siang Ini, 8 Saksi akan Dihadirkan

Ramadhan menjelaskan, ketiganya tidak dapat hadir secara langsung karena masalah perizinan.

"Tiga ini masalah perizinan, tentu melalui proses, sementara kami butuh kecepatan," ujarnya.

Meski Ferdy Sambo dan empat saksi lain tak bisa hadir secara langsung, Ramadhan menekankan bahwa keterangan tertulis mereka memiliki nilai yang sama dengan keterangan saksi yang hadir secara langsung.

"Apa yang diberikan, penjelasan mereka dapat dipertanggungjawabkan, sama. Jadi nilainya sama, keterangan tertulis nilainya sama dengan yang hadir langsung," ucapnya.

Ramadhan belum dapat memastikan kapan putusan sidang etik Bharada E akan dibacakan.

"Mudah-mudahan insyaallah hari ini selesai dan sore ini bisa dibacakan putusan sidang KEPP Bharada E," ujarnya.

Baca Juga: Bharada Eliezer Berseragam Dinas Lengkap Hadiri Sidang Kode Etik Profesi Polri, Begini Penampilannya

Sebelumnya, ia juga menyatakan bahwa sidang KEPP Bharada E hari ini dihadiri oleh dua anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dan Poengky Indarti. 

Hingga berita ini dibuat, sidang KEPP Bharada E masih berlangsung. Sidang yang dimulai sejak sekitar 10.30 WIB ini dihentikan sementara untuk istirahat pada sekitar pukul 12.30.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x