Kompas TV nasional kriminal

Lewat Teknologi GPS Polisi Berhasil Temukan Sepeda Motor Galang Rambu Anarki yang Hilang

Kompas.tv - 22 Februari 2023, 05:25 WIB
lewat-teknologi-gps-polisi-berhasil-temukan-sepeda-motor-galang-rambu-anarki-yang-hilang
Motor Honda Scoopy milik Galang Rambu Anarki (30), warga Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten dan tiga motor lain jadi barang bukti kasus Curanmor di Tangerang, Banten, Selasa (21/2/2023). (Sumber: Dok. Polres Metro Tangerang/Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Galang Rambu Anarki (30), warga Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten merasa lega lantaran sepeda motor Honda Scoopy yang hilang berhasil ditemukan oleh kepolisian.

Tidak hanya motor Galang, unit Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang juga mengamankan tiga motor yang diduga hasil curian serta menangkap empat pelaku berinisial DL (33), FA (36), H (30), dan K (26). 

Keempat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, para tersangka ditangkap berdasarkan sinyal global positioning system (GPS) yang terpasang pada motor korban bernama Galang Rambu Anarki.

Baca Juga: Menyamar Jadi Polisi, Residivis Curanmor Gasak 19 Unit Motor di Jayapura

Korban yang tinggal di Jalan Irigasi Sipon Gang H Amit RT 004 RW 04, Gondrong, Kecamatan Cipondoh melaporkan peristiwa curanmor pada Sabtu (18/2/2023). 

Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban. 

"Dari petunjuk GPS tersebut, motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang," ujar Zain, Selasa (21/2/2023). Dikutip dari Kompas.com.

Selain mengamankan motor hasil curian, tim dari Unit Reskrim Polsek Cipondoh juga menangkap keempat pelaku. 

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs Soal Pencurian Uang

Mereka diringkus di sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyian di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Curug, Tangerang.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti tiga motor yang diduga hasil curian.

"Para tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP," ujar Zain.


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x