Kompas TV nasional peristiwa

Teriak Bikin Gaduh, Brimob Tak Lagi Amankan Sidang Kanjuruhan, Kapolri Juga Beri Teguran

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 08:48 WIB
teriak-bikin-gaduh-brimob-tak-lagi-amankan-sidang-kanjuruhan-kapolri-juga-beri-teguran
Puluhan Brimob di sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolri sampai dicolek anggota DPR RI (Sumber: kompas.com/Achmad Faizal)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Efek bikin gaduh dan teriak-teriak yel-yel 'brigade' saat sidang Selasa (14/2/2023) lalu, kini Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak lagi mengamankan sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Aksi puluhan Brimob berteriak dan bikin gaduh itu dikecam dan dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court.

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya meminta maaf atas kegaduhan itu. Ia juga memastikan anggota Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan di area dalam PN Surabaya.

”Kami menyampaikan permohonan maaf karena ada yang terganggu terkait yel-yel itu,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Komisaris Muchamad Fakih, Kamis, dilansir dari Kompas.id

Baca Juga: Puluhan Brimob Bikin Gaduh saat Sidang Kanjuruhan, Anggota DPR Colek Kapolri agar Polisi Ditertibkan

Fakih lantas melanjutkan, teriakan anggota Brimob tak bermaksud menekan, apalagi mengintimidasi saksi, jaksa, atau hakim.

Anggota bermaksud menyemangati ketiga terdakwa dari Polri yang kebetulan salah satunya ialah perwira di kesatuan tersebut, yakni Ajun Komisaris Hasdarmawan, yang merupakan bekas Komandan Kompi 1 Batalyon A Satuan Brimob Polda Jatim.


 

Hasdarmawan adalah salah satu dari tiga terdakwa kasus Kanjuruhan. Dua lainnya adalah bekas Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan bekas Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.

Fakih juga menyebut, para Brimob itu spontan saja, tak ada perintah alasan bikin gaduh sidang Kanjuruhan. 

”Begitu ada yel-yel tiga kali, mereka ditegur oleh rekan keamanan pengadilan karena mengganggu. Kemudian mereka membubarkan diri,” kata Fakih

Baca Juga: Sidang Kanjuruhan Diwarnai Aksi Intimidasi dari Anggota Brimob pada JPU

Kapolri Beri Teguran Kapolda 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya sudah memberi teguran Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut Brimob membuat gaduh Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kita sudah tegur Kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) dilansir Kompas.com

Listyo Sigit juga menyebut, pihaknya sudah menyerahkan urusan itu ke pihak Polda Jatim. Termasuk soal isi teguran nanti kepada Brimob yang bikin gaduh sidang Tragedi Kanjuruan.

"Itu Kapolda (beri teguran)," kata Kapolri.

Semestinya, kata Listyo, aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.

"Menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ucapnya.

Adapun Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 suporter dan ratusan orang luka-luka, termasuk di antaranya para korban adalah wanita dan anak-anak.  



Sumber : Kompas TV/kompas.id/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x