Kompas TV nasional kriminal

Fakta Dosen Diduga Cabuli Anak 13 Tahun di Bandara Ngurah Rai, Ternyata Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan

Kompas.tv - 14 Januari 2023, 07:17 WIB
fakta-dosen-diduga-cabuli-anak-13-tahun-di-bandara-ngurah-rai-ternyata-mahasiswa-s3-ilmu-pendidikan
Ilustrasi kampanye stop pelecehan seksual di transportasi umum. Rektor UNY membenarkan pelaku mahasiswanya lagi S3 (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto,membenarkan bahwa mahasiswanya program S3 ditangkap polisi lantaran kasus dugaan berbuat pencabulan terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Pria itu berinisial FBS (37), seorang dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun.

Peristiwa pencabulan anak itu terjadi di toilet Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (4/1/2023) lalu. 

"Betul, S3 juga di UNY. Pendidikan Dasar S3 Fakultas Ilmu Pendidikan," ujar Rektor UNY Sumaryanto Jumat (13/1/2023) dilansir kompas.com.

Baca Juga: Oknum Dosen Cabuli Anak Dibawah Umur

Selain kuliah S3, dosen tersebut juga mengambil pendidikan di S1 dan S2 pada universitas yang sama.

Adapun saat ini, UNY telah mengambil langkah terkait kasus yang menjerat mahasiswa S3 tersebut.

Jika nantinya terbukti bersalah, kata Sumaryanto, mahasiswa S3 UNY itu bakal mendapat sanksi dikeluarkan dari kuliahnya.

"Bisa jadi (drop out). Kalau saat ini kita off-kan, Enggak bisa jadi aktif sebagai mahasiswa sambil menunggu putusan resmi dari status pidananya," jelas sang rektor.

Baca Juga: Polisi Tahan Kakek Usia 60 dan 68 Tahun di Tuban atas Dugaan Pencabulan Bocah Umur 11

Awal kasus dugaan mahasiswa S3 lakukan pencabulan

Kasus pria cabuli di Bandara ini terbongkar ketika FBS (37), dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas dugaan pencabulan bocah laki-laki, SK (13).

Korban diduga dicabuli pelaku di toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, Rabu (4/1) pada pukul 16.00 Wita.

Saat itu korban bersama orangtuanya sedang menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta usai berlibur di Bali. Sementara FBS transit perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta.


 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ke Yogyakarta untuk melanjutkan program doktoral S3.

"Dia (pelaku) disampaikan dosen di NTT, S2 dan mengajar dan melanjutkan S3 di Yogya," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1).

Kini, pelaku sedang diperiksa terkait perbuatan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. 

 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x