Kompas TV nasional peristiwa

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur dan Wagub Jatim

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 20:00 WIB
kpk-lakukan-penggeledahan-di-kantor-gubernur-dan-wagub-jatim
Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim di kantor Pemprov Jatim di Surabaya, Rabu (21/12/2022). (Sumber: Antara/Didik Suhartono)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini proses penggeledahan Kantor Gubernur Jawa Timur itu masih berlangsung.

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali Fikri, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kena OTT, KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Tersangka Suap Dana Hibah

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). Penggeledahan tersebut difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi.

KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang yang dapat membantu penyelidikan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur. 

Setelah penggeledahan tersebut, KPK akan melakukan analisis dan penyitaan dokumen untuk melengkapi berkas perkara penyidikan pada tersangka kasus dugaan suap dan pengelolaan dana hibah.

Lebih lanjut, KPK juga akan memeriksa para pihak untuk mengonfirmasi isi dokumen yang telah diamankan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua saat OTT KPK di Gedung Dewan

Dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Kemudian, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x