Kompas TV nasional peristiwa

Ngaku Salah Isi Data LHKPN, Kasatpol PP DKI akan Hitung Ulang Kekayaannya yang Tercatat Rp24,5 M

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 06:50 WIB
ngaku-salah-isi-data-lhkpn-kasatpol-pp-dki-akan-hitung-ulang-kekayaannya-yang-tercatat-rp24-5-m
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan pers terkait kesiapan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Sumber: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifin setelah namanya dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau

“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/2/2022).

Namun, Arifin tidak menjelaskan penyebab dirinya melakukan kesalahan dalam pengisian data LHKPN periode 2021 ketika mengisi laporan harta kekayaan.

Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta kekayaan dirinya yang sesungguhnya selama 2021.

“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucap Arifin.

Baca Juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.

Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN 2020, jumlah total harta kekayaan Arifin tidak berbeda jauh dengan 2021 yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020 yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Baca Juga: ICW: Kasus Suap Hakim Agung Jadi Momentum Pendalaman LHKPN

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan para pejabat DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebut pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20 sampai 25 bidang tanah.

Alexander Marwata lantas mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang cukup banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," kata Alex.

Baca Juga: Beredar Video yang Menyebut Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita KPK, Ini Kata Ali Fikri


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x