Kompas TV nasional peristiwa

Siap-siap! Siaran TV Analog di 10 Wilayah di Jatim Dihentikan Malam Ini

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 14:01 WIB
siap-siap-siaran-tv-analog-di-10-wilayah-di-jatim-dihentikan-malam-ini
Ilustrasi siaran tv digital. Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 10 wilayah Jawa Timur-1 akan dilakukan mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). (Sumber: GettyImages/Didier Kobi)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

SURABAYA, KOMPAS.TV -  Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 10 wilayah Jawa Timur-1 akan dilakukan mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). 

Siaran TV analog di wilayah Jawa Timur-1 ini akan resmi dihentikan mulai pukul 24.00 WIB malam nanti.

Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat penghentian siaran TV analog di 10 kab kota di Jatim akan dilakukan mulai hari ini pukul 24.00 WIB,”  kata Khofifah, Selasa, seperti yang dikutip dari TribunJatim.

Adapun terdapat 10 wilayah tersebut yakni Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kab. Jombang. 

Khofifah menuturkan pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara pelaksanaannya yang secara bertahap, lanjut dia, merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat. 

“Sebelum Jawa Timur sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini," tegasnya.

Baca Juga: Kominfo Imbau Warga Jawa Timur Segera Pasang STB Jelang Suntik Mati Siaran TV Analog 20 Desember

Walau berganti menjadi siaran TV digital, Khofifah memastikan masyarakat yang menggunakan TV Analog masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet, dengan menambahkan perangkat STB yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Perangkat STB berfungsi mengubah transmisi digital agar dapat ditangkap dan diubah menjadi gambar dan suara pada pesawat televisi analog. 

Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, Khofifah mengajak seluruh pihak bersiap antara lain, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Tak hanya itu, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital juga harus bersinergi.

“Semua elemen harus bersinergi, misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat Prov/Kab/Kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

“Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya. 

Baca Juga: Siaran TV Analog Segera Mati di 10 Daerah di Jawa Timur, Ini Cara Pasang Set Top Box!



Sumber : Kompas TV/TribunJatim.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x