Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo saat Kriminolog Ragu Putri Candrawathi Diperkosa: Itu Terjadi, Tidak Mungkin Saya Bohong

Kompas.tv - 19 Desember 2022, 15:40 WIB
ferdy-sambo-saat-kriminolog-ragu-putri-candrawathi-diperkosa-itu-terjadi-tidak-mungkin-saya-bohong
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, berpelukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengatakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, benar-benar terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Sambo untuk menanggapi keterangan kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, yang dihadirkan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Terkait tanggapan kejadian di Magelang yang tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin akan saya berbohong masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya,” ucap Ferdy Sambo.

Bukan hanya Sambo, Putri juga menyayangkan keterangan ahli kriminologi itu yang dianggapnya hanya berdasarkan satu berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Ahli Kriminologi di Sidang Ferdy Sambo Cs: Ciri Pelaku Pembunuhan Berencana Biasanya Hilangkan Jejak

“Saya menyayangkan kepada Bapak, selaku ahli kriminologi, hanya membaca BAP dari satu sumber saja karena saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan,” ujar Putri Candrawathi dengan nada suara bergetar.

Sementara itu, Mustofa menilai peluang Brigadir J yang merupakan bawahan Ferdy Sambo, melakukan tindakan yang berisiko seperti tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap atasan atau pasangan dari atasannya, kecil.

"Kemungkinan bawahan untuk melakukan tindakan yang berisiko tinggi itu kecil, kecuali dia sanggup menerima risiko," kata Mustofa menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.

Baca Juga: Pengamat Prediksi Sambo Tak akan Dihukum Mati, Bongkar Track Record 3 Hakim hingga PN Jaksel

Dia juga mengatakan, dalam ilmu sosiologi, ada definisi terhadap situasi, yakni setiap orang akan selalu memperhitungkan risiko sebelum bertingkah laku.

“Apa yang saya akan lakukan, apakah risikonya besar atau risikonya tidak besar,” kata Mustofa.

Dalam sidang, jaksa sempat menggali soal kemungkinan seorang bawahan melakukan perkosaan terhadap atasannya.

“Penelitian tentang perkosaan, pada umumnya pelaku menganggap korbannya itu memang mudah diajak melakukan hubungan seksual,” ujar Mustofa.

Selain itu, lanjutnya, pelaku perkosaan akan mencari korban seperti saat ia mencari pacar.

“Ketika pelaku perkosaan mencari korban itu, seperti mencari pacar,” kata Mustofa.

Baca Juga: Ahli Forensik: Tembakan di Kepala Belakang Sisi Kiri Timbulkan Kematian Yosua Seketika


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x