Kompas TV nasional hukum

Sindiran Ronny untuk Ferdy Sambo Usai Dengar Keterangan Ahli DNA: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Kompas.tv - 15 Desember 2022, 11:37 WIB
sindiran-ronny-untuk-ferdy-sambo-usai-dengar-keterangan-ahli-dna-tak-ada-kejahatan-yang-sempurna
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengatakan tidak ada kejahatan yang sempurna usai mendengarkan keterangan ahli DNA dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyindir Ferdy Sambo.

“Poin yang mau kita sampaikan terhadap pemeriksaan dari ahli (DNA) yang tadi tertutup ya, jadi saya buka dengan kata-kata tidak ada kejahatan yang sempurna,” ucap Ronny, Rabu (15/12/2022).

Ronny pun mengungkapkan keterangan yang disampaikan ahli DNA dalam persidangan, bahwa senjata HS identik dengan tangan Yosua.

Sebagaimana diketahui dalam konstruksi peristiwa, senjata Yosua diamankan oleh Ricky di Magelang dan diserahkan Richard kepada Ferdy Sambo di rumah Jl Saguling.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Selingkuh, Martin: Yang Naksir Berat Bu Putri Candrawathi, Yosua Tidak

Kemudian senjata itu digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak sejumlah dinding di dalam rumah Jl Duren Tiga No 46 untuk memperkuat skenario tembak menembak.


 

“Terkait dengan Ahli DNA, tadi menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan almarhum dari Yosua. Nah ini coba kita kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembakkan,” kata Ronny.

“Pertanyaannya, kalau dia (Senjata HS) tidak identik dengan DNA-nya Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNA-nya FS, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua, ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan,” kata Ronny.

Dalam persidangan, Ronny mengaku pihaknya juga bertanya kepada ahli DNA untuk objek yang tidak bisa diindentifikasi.

Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat

Ahli DNA mengatakan, ada dua yang membuat objek tidak bisa mengidentifikasi yaitu sarung tangan dan objek sudah dipegang oleh banyak pihak.

“Jadi tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA, jadi terhadap objek yang tidak bisa diidentifikasinya itu ada 2, pertama ada sarung tangan dan kedua kalau objek tersebut sudah dipegang oleh beberapa orang,” kata Ronny.

Di samping itu Ronny mengaku juga menggali keterangan soal kapan alat bukti peristiwa tewasnya Yosua diserahkan ke ahli DNA untuk diidentifikasi.

Berdasarkan keterangan ahli DNA, barang bukti diterima mulai tanggal 12 hingga tanggal 16 Juli 2022.

“Jadi ini jarak waktunya sangat panjang ya sejak dari tanggal 8 Juli 2022. Jadi kami melihat bahwa terkait barang bukti yang sudah dirusak oleh Ferdy Sambo di sini terungkap, bahwa barang bukti tersebut sudah rusak,” kata Ronny.

Baca Juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Ada Ancaman Polri Tersangkakan Putri Candrawathi karena BAP Eliezer

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x