Kompas TV nasional peristiwa

Heboh Lelang Pulau di Situs Asing, Mahfud MD: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Cek Pulau-Pulau Terluar

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 18:40 WIB
heboh-lelang-pulau-di-situs-asing-mahfud-md-pemerintah-bentuk-satgas-untuk-cek-pulau-pulau-terluar
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk penyisiran kepulauan terluar. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penyisiran kepulauan terluar.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kontroversi seperti yang terjadi di Kepulauan Widi yang terletak di Maluku Utara, sehubungan dengan kabar dilelangnya pulau tersebut di situs asing. 

Rencana pembentukan satgas tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Pemerintah juga dalam waktu dekat akan membentuk satgas untuk meneliti kembali pulau-pulau terluar kita, di daerah-daerah atau provinsi yang terdiri dari banyak pulau," kata Mahfud.

Pasalnya, kata Mahfud, tak menutup kemungkinan ada dugaan investasi yang tidak sesuai di kepulauan. 

Menurut penuturannya, nantinya, materi yang ditinjau oleh Satgas akan meliputi mulai dari prosedur maupun substansi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Karena mungkin saja ada investasi yang tidak sesuai dengan aturan, baik prosedurnya maupun isinya," ujar Mahfud menegaskan. 

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Bantah Pulau Widi Dilelang Untuk Dijual: Lelang Menarik Investor

Sementara itu, terkait kontroversi Kepulauan Widi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pemerintah akan membatalkan perjanjian atau MoU kelola wisata oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Pembatalan ini dilakukan, karena menurut pemerintah, isinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," ucap Mahfud.

Dia pun memastikan bahwa proses pembatalan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Khusus untuk PT LII yang sekarang punya MoU itu, terkait Kepulauan Widi, pembatalannya jika ada masalah-masalah teknis yang perlu dilakukan pemerintah, akan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai levelnya masing-masing," jelas Mahfud.

"Dengan demikian, ribut-ribut soal Pulau Widi ini ditutup," imbuhnya.

Baca Juga: Lelang Pulau Widi untuk Menarik Investor Asing, Sandiaga: Kepulauan Widi Masih Milik Halmahera...!


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x