Kompas TV nasional peristiwa

Pihak Putri Candrawathi Kekeuh Ada Dugaan Pelecehan Seksual, Febri: Ada 4 Bukti yang Mendukung

Kompas.tv - 26 Oktober 2022, 15:20 WIB
pihak-putri-candrawathi-kekeuh-ada-dugaan-pelecehan-seksual-febri-ada-4-bukti-yang-mendukung
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kekeuh mengatakan ada dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh kliennya di Magelang, Jawa Tengah. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kekeuh mengatakan ada dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh kliennya di Magelang, Jawa Tengah.

Febri Diansyah bahkan menuturkan ada empat bukti yang akan mendukung fakta adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Oleh karena itu, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sebagai penasihat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan fokus pada fakta persidangan.

Demikian Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

“Kami punya bukti-bukti juga tentu saja, jaksa penuntut umum juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari persidangan, itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya dan klien kami juga punya kepentingan untuk bisa mengungkap fakta-fakta itu secara terang benderang,” kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita

“Ada banyak hal yang akan di buktikan ya, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami, itu setidaknya ada empat bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut.”


 

Dalam keterangannya, Febri Diansyah menganggap ada bukti-bukti dan fakta-fakta yang hilang dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap kliennya.

Satu di antaranya, kata Febri, adalah soal klarifikasi yang dilakukan kliennya yakni Terdakwa Ferdy Sambo saat melakukan klarifikasi kepada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Duren Tiga.

Padahal, klarifikasi yang dilakukan kliennya muncul dalam rekonstruksi untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kemudian, ada fakta-fakta lain yang juga sebenarnya hilang di dakwaan, misalnya kalau teman-teman cermati dakwaan tersebut ada satu komunikasi yang muncul direkonstruksi sebenarnya, yang justru hilang didakwaan,” ucap Febri Diansyah.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J, tapi Tak Direspons

“Misalnya klarifikasi yang dilakukan oleh Pak Ferdy Sambo pada di rumah Duren Tiga, itu tidak muncul, seolah-olah kemudian hanya terjadi, langsung terjadi penembakan. Siapa yang menembak juga nanti kita uji proses persidangan.”

Febri mengajak semua pihak yang menyoroti kasus pembunuhan berencana Brigadir J menghormati proses persidangan.

Sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri menyampakan pihaknya berkomitmen penuh menghormati majelis hakim.

“Mari kita hormati, kita jaga bersama-sama proses persidangan yang terhormat ini dan juga kita juga, kami juga, berkomitmen penuh untuk menghargai dan menghormati majelis hakim yang terhormat,” kata Febri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x