Kompas TV nasional berita kompas tv

Upah Minimum Provinsi 2019 Naik 8,03%

Kompas.tv - 17 Oktober 2018, 17:30 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Sadryna Evanalia

Pemerintah menaikkan standar upah minimum provinsi sebesar 8,03 persen tahun depan. Kenaikan ini menghitung angka pertumbuhan ekonomi sekaligus inflasi.

Pemerintah juga mengklaim kenaikan upah seharusnya sudah bisa diukur oleh pengusaha jauh-jauh hari, dengan ketetapan Kementerian Ketenaga-kerjaan ini UMP wilayah DKI Jakarta adalah yang tertinggi.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x