Kompas TV nasional peristiwa

Hakim Tanya Perangai Brigadir J ke Kekasihnya, Dijawab Sopan dan Enggak Macam-macam

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 17:14 WIB
hakim-tanya-perangai-brigadir-j-ke-kekasihnya-dijawab-sopan-dan-enggak-macam-macam
Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak sempat ditanya soal bagaimana perangai Brigadir J kepada dirinya selama berpacaran, Selasa (25/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak sempat ditanya soal bagaimana perangai Brigadir J kepada dirinya selama berpacaran.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh hakim, karena menganggap dalam kasus pembunuhan berencana ada soal pelecehan seksual yang ditudingkan kepada Brigadir J.

“Dia baik, sopan, lembut, sama orangtua hormat, enggak ada macam-macam,” ucap Vera Mareta Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana ini memang ada soal pelecehan seksual yang diungkap pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Respons Orangtua Brigadir J kepada Bharada E yang Meminta Maaf, Genggam Tangan hingga Usap Kepala

Ferdy Sambo yang sebelumnya membuat skenario pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya di Rumah Duren Tiga belakangan mengubah lokasi.

Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya mengakui, penyampaian keterangan perihal pelecehan di rumah Duren Tiga sebagai fase kebohongan.

Namun, pengakuan itu kemudian diikuti oleh keterangan bahwa Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam eksepsinya bahkan, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan Brigadir J membuka paksa kancing baju Putri Candrawathi.

Lalu kemudian mendorong dan membantingnya Putri Candrawathi ke tempat tidur.

Baca Juga: Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Wajahnya Menahan Tangis

Cerita yang dibangun kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam eksepsi tidak hanya itu.

Tapi juga, soal adanya ancaman tembak dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, hingga anak-anaknya.

Namun dari sejumlah rangkaian cerita yang dibangun, tidak ada satu pun saksi yang melihat Brigadir J melakukan perbuatan asusila terhadap Putri Candrawathi.

Hingga kini, proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x