Kompas TV nasional hukum

Perlindungan Polisi yang Berani Bantah Perintah Jahat Atasan

Kompas.tv - 22 Oktober 2022, 19:01 WIB
Penulis : Vidi Batlolone

JAKARTA, KOMPAS. TV - Belajar dari kasus Ferdy Sambo,  Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny J Mamoto menyatakan seorang personel polisi memang wajib mematuhi perintah atasannya. Namun, seorang polisi juga wajib menolak perintah atasan yang melanggar hukum.

Menurutnya personel kepolisian yang berani menolak perintah keliru atasan, harus mendapat perlindungan hukum . Polisi yang kritis kepada atasannya, bisa melapor kepada atasan yang lebih tinggi lagi. 

Baca Juga: Mengapa Anak Buah Tak Berani Tolak Perintah Sambo?

Benny menyatakan soal perlindungan terhadap personel ini sudah tercantum di dalam Peraturan Kapolri. Karena itu perlu ada sosialisasi yang lebih masif, agar tidak terjadi banyak polisi menjadi korban seperti dalam kasus Ferdy Sambo. 

Seperti diketahui sejumlah personel kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka antara lain Richard Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo yang juga duduk di kursi pesakitan bersama Ferdy Sambo.

Selain itu hampir seratus personel  polisi telah diperiksa karena dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan tersebut. Enam diantaranya dibawa ke meja hijau. Mereka diduga mengikuti perintah Sambo yang ingin mengaburkan fakta kasus pembunuhan tersebut. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x