Kompas TV nasional peristiwa

Pj Gubernur Jakarta Pantau Puskesmas dan Rumah Sakit yang Tangani Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 14:27 WIB
pj-gubernur-jakarta-pantau-puskesmas-dan-rumah-sakit-yang-tangani-pasien-gagal-ginjal-akut-pada-anak
Ilustrasi ginjal. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya terus mengawasi penanganan pasien anak yang mengidap penyakit gagal ginjal akut misterius. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya terus mengawasi penanganan pasien anak yang mengidap penyakit gagal ginjal akut misterius. Termasuk kesiapan fasilitas kesehatan di Jakarta.

"Saya terus koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Nanti saya kabari," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/10/2022), seperti dikutip dari Antara.

"Pasti-pasti (pemantauan) ke puskesmas dan lainnya," tambahnya. 

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus gagal ginjal akut pada anak terbanyak.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat dari data kumulatif Januari 2022 hingga Oktober ini terdapat 71 kasus penyakit gagal ginjal akut misterius. Sebanyak 25 di antaranya meninggal dunia. 

Sementara itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan (faskes), agar tidak meresepkan obat dengan kandungan bahan berbahaya yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.


Baca Juga: Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Bertambah Lagi, Jumlahnya Kini Lebih dari 100 Anak

"Kita lakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (binwasdal) terhadap semua fasilitas kesehatan termasuk apotek dan toko obat," tutur Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari. 

Setelah itu, apabila masih menemukan apotek atau toko obat memperdagangkan obat dengan kandungan bahan berbahaya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat akan melakukan pembinaan bahkan bisa melakukan teguran.

"Apabila ditemukan kandungan berbahaya, maka kita bina dan beri teguran," ucapnya.

Rismasari melanjutkan jika setelah diberi teguran dan terulang kembali, maka pihaknya bisa melaporkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Beredar Daftar Obat Mengandung Zat Sebabkan Gagal Ginjal, Kemenkes: Informasi Itu Tidak Benar

Selain itu, Rismasari juga menjelaskan sebelum adanya kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI), Suku Dinas Kesehatan sudah melakukan pengawasan.

"Jauh sebelum adanya kasus AKI, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat sudah melakukan pengawasan dengan datang langsung ke apotek dan toko obat," ujarnya.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x