Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tangkap 4 Penjual Bayi di Media Sosial Instagram

Kompas.tv - 12 Oktober 2018, 18:10 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : I Wayan Gede Astaphala

Unit Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kedok sebuah akun di Instagram, yakni dengan akun Yayasan Anak. Di dalam postingan-nya akun itu mengajak siapapun yang tidak sanggup membiayai anaknya atau hamil di luar nikah agar tidak aborsi dan menyerahkan ke yayasan itu untuk diadopsi.

Keempat pelaku ditangkap di dua kota, yaitu Surabaya dan Bali. Keempatnya pun memiliki peran masing-masing.   

Seluruh pelaku terjerat  undang-undang tindak pidana perdangangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x