Kompas TV nasional peristiwa

Paguyuban Suporter Sayangkan Pernyataan Polri soal Gas Air Mata: Harusnya Tunggu Hasil TGIPF

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 19:10 WIB
paguyuban-suporter-sayangkan-pernyataan-polri-soal-gas-air-mata-harusnya-tunggu-hasil-tgipf
Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dampak penggunaan gas air mata pada Tragedi Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur masih menjadi perdebatan. Anggapan Polri, yang merujuk pada penjelasan sejumlah ahli, bahwa penggunaan gas air mata dalam skala tinggi tidak mematikan, dianggap sebagai kesimpulan yang kontraproduktif. 

"Sebaiknya menunggu hasil (investigasi) yang dilakukan oleh TGIPF, harusnya lebih bersabar. Jangan malah melakukan perang opini seperti ini," kata Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (12/10/2022).

Indro menyesalkan Polri terlalu cepat menyimpulkan dampak penggunaan gas air mata pada tragedi yang dikatakan menewaskan 132 orang itu. 

Kalaupun gas air mata tidak mematikan, Indro menekankan bahwa efek yang ditimbulkan saat gas ditembakkan ikut memicu panik massal penonton. "Penonton akhirnya pada berdesak-desakan berebut keluar," kata dia menegaskan, "itu yang mengakibatkan kematian." 

Sedangkan, berdasarkan laporan TGIPF, hampir semua korban yang ditemui tim mengalami luka di bagian mata pasca penembakan gas air mata oleh petugas keamanan. "Mata dari korban yang sampai saat ini masih merah," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyatakan penggunaan gas air mata pada skala tinggi tidak mematikan.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Sosok Pemberi Komando Pasukan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Siapa?

Irjen Dedi merujuk pada keterangan ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah, dan Guru Besar Universitas Udayana sekaligus ahli bidang Oksiologi atau Racun, Made Agus Gelgel Wirasuta. 


Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo mendukung sikap Indro bahwa polisi seharusnya dapat menunggu hingga tim TGIPF mengeluarkan temuan yang scientific.

"Sementara yang jadi problem, di Kanjuruhan ini kan ruangnya tertutup orang tidak bisa keluar, kalau di tribun ditembakin seperti itu, efeknya seperti apa? Kita memang belum tahu, jadi lebih baik menunggu hasil penyelidikan dulu," kata dia.

 

Baca Juga: Investigasi Komnas HAM: Pemicu Jatuhnya Korban adalah Gas Air Mata, Ditembakkan ke Tribun



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x