Kompas TV nasional hukum

Pengacara Pastikan Seluruh Keluarga Brigadir J Hadir dan Kawal Persidangan Ferdy Sambo Cs

Kompas.tv - 10 Oktober 2022, 19:28 WIB
pengacara-pastikan-seluruh-keluarga-brigadir-j-hadir-dan-kawal-persidangan-ferdy-sambo-cs
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (31/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan seluruh keluarga Brigadir J akan hadir dan mengawal persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Martin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan seluruh keluarga Yosua dalam sidang dengan mempertimbangkan berbagai risikonya.

"Keluarga Yosua pasti hadir, akan kami hadirkan dan pertimbangkan risikonya baik dari biaya, waktu, dan akomodasi. Kami sudah komitmen, perkara ini tak bisa berhenti hanya karena masalah uang," jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua PN Jaksel Ditunjuk Jadi Ketua Majelis Hakim Perkara Ferdy Sambo Cs

Ia berpendapat pengadilan terhadap Ferdy Sambo cs ini harus terus berlanjut supaya ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga korban.

"Ini harus berlanjut terus supaya ada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, bagi keluarga Yosua dan korban," lanjutnya.

Persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs rencananya akan segera digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan, berkas perkara telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi Termasuk Kekasih Yosua, untuk Sidang Ferdy Sambo dkk

Djuyamto mengatakan pihaknya telah menunjuk majelis hakim untuk perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Untuk perkara utama pembunuhan berencana FS (Ferdy Sambo), RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf), PC (Putri Candrawathi), sudah ditunjuk majelis hakimnya. Diketuai langsung oleh Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan anggota Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono," jelasnya, Senin.

Baca Juga: Amankan Sidang Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan 170 Personel Polri!


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x