Kompas TV nasional peristiwa

Cuit Tak Pantas soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Ditahan 21 Hari

Kompas.tv - 4 Oktober 2022, 04:45 WIB
cuit-tak-pantas-soal-tragedi-kanjuruhan-anggota-polsek-srandakan-ditahan-21-hari
Ilustrasi Twitter. (Sumber: Photo by Joshua Hoehne on Unsplash)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANTUL, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bantul, DI Yogyakarta, telah mengidentifikasi anggotanya yang mencuit secara tak pantas terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, melalui akun Twitter Kepolisian Sektor Srandakan, @PolsekSrandakan.

Kepala Seksi Hubungan Masyrakat Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya bersama Tim Siber Kepolisan Daerah DI Yogyakarta terungkap adanya kelalaian yang dilakukan oleh personel Polsek Srandakan.

"Terhadap berapa personel polsek, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Cuitan Tragedi Kanjuruhan, Polres Bantul Akui Anggota Lalai Operasikan Twitter Polsek Srandakan

Jeffry mengatakan anggota Polsek Srandakan yang melakukan kelalaian berinisial TH. TH mengakui memberi komentar tak pantas tersebut dan mencuitnya di Twitter.

Ia memiliki akses ke akun tersebut karena sempat mengoperasikan akun Polsek Srandakan.

"Yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," kata Jeffry.

Kepada pemeriksanya, TH mengakui tak sadar dan tak sengaja dalam memberikan komentar menggunakan akun resmi Polres Srandakan.

"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," kata dia.


 

Baca Juga: Polsek Srandakan Diduga Cuit Kata Kasar soal Tragedi Kanjuruhan, JPW: Tidak Memiliki Empati

Kini TH ditahan di tempat khusus selama 21 hari, terhitung Senin (3/10/2022), dan akan menjalani proses sidang kode etik.

"Yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," kata dia.

Akun Polsek Srandakan Sempat Diduga Diretas

Sebelumnya diberitakan Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono mengatakan akun @PolsekSrandakan dioperasikan oleh salah seorang anggota Humas Polsek. 

Namun ketika dimintai keterangan, anggota itu tak merasa mencuitnya dan berpendapat jika akun Polres Srandakan dibajak atau diretas.

Baca Juga: Kronologi Akun Polsek Srandakan Cuit Kata Kasar soal Tragedi Kanjuruhan hingga Kapolsek Akui Di-hack

"Kemudian pernyataan dari anggota saya, bahwa kemungkinan bahwa akun (Twitter) Polsek dibajak oleh pihak lain, apalagi password akun Twitter Polsek Srandakan sudah lama tidak diperbaharui," kata dia dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10). 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x