Kompas TV nasional hukum

MUI Dukung KPK Lakukan Pembuktian Terbalik dalam Kasus Lukas Enembe, Apa Itu?

Kompas.tv - 21 September 2022, 14:00 WIB
mui-dukung-kpk-lakukan-pembuktian-terbalik-dalam-kasus-lukas-enembe-apa-itu
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memakai sistem pembuktian terbalik untuk memeriksa dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hal ini tentu sangat kami dukung, karena cara ini tentu bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi pihak lain, yang diduga telah melakukan tindak korupsi," terang Wakil Ketua MUI Anwar Abbas pada Rabu (21/9/2022), dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut akan membebaskan Lukas Enembe dari dugaan kasus korupsi, jika Gubernur Papua itu dapat membuktikan dari mana sumber uang yang ia pakai dalam transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M

"Cara yang ditawarkan KPK ini jelas langkah yang menarik, karena KPK telah menempuh cara pembuktian terbalik dalam menyelesaikan masalah. KPK dapat memanggil pihak-pihak terduga itu, untuk membuktikan asal muasal dari kekayaan mereka," lanjut Anwar.

Ia menyebut, jika kekayaan diperoleh tersangka lewat cara legal secara hukum, KPK wajib menghormati itu dan menghentikan penyidikan. Namun, jika kekayaan didapat dengan jalur curang, tersangka wajib bertanggungjawab.

Sebelumnya KPK telah memanggil Lukas Enembe pada Rabu (7/9) untuk diperiksa Senin (12/9), tetapi Gubernur Papua itu mangkir dari panggilan. Kini KPK telah melayangkan surat panggilan kedua.

Baca Juga: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Baca Juga: Papua Memanas usai Gubernur Lukas Enambe Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Rp1 M


 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x